1.2.1. Pengembangan Bidang Tridharma
Pengembangan bidang pendidikan diarahkan untuk mendorong terciptanya kompetensi yang tinggi bagi para lulusan baik lulusan S1, S2, maupun S3. Pendidikan pasca sarjana juga merupakan ujung tombak dalam kegiatan riset, sehingga pengembangan program doktor di setiap departemen merupakan suatu keharusan. Kebijakan mutu pendidikan perlu terus dikembangkan di setiap program studi. Peningkatan mutu akan diiringi dengan pengembangan program studi unggulan yang tidak hanya bertaraf nasional tetapi juga internasional. Program studi perlu diberdayakan untuk mencapai keunggulan akademik baik melalui pengembangan staf pengajar maupun kerjasama dengan lembaga pemerintah atau industri baik di dalam maupun luar negeri. Pencapaian keunggulan akademik ini harus menjadi landasan utama dalam melakukan kerjasama pendidikan atau pelatihan dengan pihak lain. Selain itu, pengembangan inovasi dalam pendidikan terutama dengan memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi juga perlu dilakukan.
Pengembangan dalam bidang penelitian selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi, juga untuk mengembangkan teknologi yang dapat diaplikasikan guna membangun kekuatan perekonomian nasional. Penelitian diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dalam bidang-bidang yang prospektif dan bersifat universal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umat manusia. Dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin cepat sekarang ini dan pentingnya penelitian menghasilkan inovasi yang bisa dirasakan masyarakat, maka kegiatan-kegiatan riset sudah harus multidisiplin dan proposal-proposal riset harus disusun oleh dosen lintas departemen.
Kebijakan pengembangan kelompok penelitian (working group) perlu terus dilakukan dapat berkarya dengan sebaik-baiknya dalam menghasilkan penemuan dan inovasi. Kebijakan ini juga termasuk mendorong timbulnya interaksi secara lebih intensif dan ekstensif antar dosen dan kelompok peneliti pada berbagai bidang keahlian untuk menciptakan sinergi yang tinggi. Pengembangan SDM dalam peningkatan penelitian diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan peran guru besar dan lektor kepala sebagai motor penggerak dalam memimpin kelompok keilmuan atau keahlian dan pembimbingan mahasiswa dan dosen muda.
Pengembangan dalam bidang pengabdian kepada masyarakat meliputi peningkatan kualitas dan cakupan dalam pembinaan guru dan siswa dan peningkatan pembinaan kepada masysrakat dalam rangka memecahkan masalah daerah setempat maupun masalah nasional, termasuk di dalamnya penggunaan hasil-hasil penelitian. Pemisahan antara penelitian murni dan aplikasi perlu dihilangkan karena keduanya saling mendukung. Akuntabilitas penelitian dpat ditunjukkan dari nilai tambah yang diberikan baik bagi kalangan industri maupun kalangan ilmiah. Dengan demikian, keterpaduan kegiatan penelitian, publikasi, paten, produksi, sampai komersialisasi perlu ditingkatkan.
Jejaring kerjasama dengan lembaga riset nasional dan internasional perlu digalakkan untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kecepatan dalam menghasilkan inovasi. Jaringan kerjasama penelitian tidak hanya dengan mitra pemerintah tetapi juga dengan masyarakat industri atau kelompok masyarakat lain yang memerlukan lembaga riset dan pengembangan. Kemitraan dengan lembaga penelitian luar negeri perlu ditingkatkan untuk menghasilkan program yang bermanfaat bagi masyarakat.
1.2.2. Pengembangan Organisasi dan Sumberdaya
Kebijakan dalam pengembangan organisasi FMIPA mengikuti kebijakan pimpinan IPB. Walaupun demikian, pengembangan dapat pula datang dari bawah sebagai respon terhadap tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Organisasi FMIPA diselenggarakan melalui pembagian peran yang dilakukan oleh unsur normatif, yaitu Senat Akademik, dan unsur eksekutif yang terdiri atas Dekan, Wakil Dekan, dan Ketua Departemen. Unsur eksekutif merupakan organ yang membuat kebijakan dan bertanggungjawab atas penyelenggaraan kegiatan tridharma dan pendukungnya untuk mewujudkan visi, misi dan tujuan FMIPA-IPB. Sistem desentralisasi (dengan slogan SADAR: sentralisasi administrasi dan desentralisasi akademik dan riset) yang sekarang diterapkan di IPB agar berjalan efektif menuntut kesiapan dan inisiatif pada unit “bawah” termasuk fakultas dan departemen. Kebijakan pemberdayaan ini mengharuskan adanya transparansi dan akuntabilitas dari unit yang lebih tinggi (Rektorat). Penjaminan akuntabilitas dapat dilaksanakan dengan pengembangan sistem pemantauan dan evaluasi yang adil. Sedapat mungkin pengelolaan organisasi dikembangkan berdasarkan sistem penghargaan berbasis kompetensi dan prestasi.
Pada saat ini FMIPA merupakan fakultas terbesar di IPB dari segi jumlah mahasiswa dan jumlah departemen di bawahnya. Ada 8 departemen di FMIPA, yaitu: Departemen Statistika, Departemen Geofisika dan Meteorologi, Departemen Biologi, Departemen Kimia, Departemen Matematika, Departemen Ilmu Komputer, Departemen Fisika, dan Departemen Biokimia. Berdasarkan Kerangka Kompetensi Nasional Indonesia (KKNI) yang dianut dalam sistem kurikulum sekarang ini, maka 8 departemen tersebut dapat dikelompokkan dalam dua rumpun ilmu yang berbeda, yaitu rumpun ilmu formal (Statistika, Matematika, dan Ilmu Komputer) dan rumpun ilmu dasar kealaman (Geofisika dan Meteorologi, Biologi, Kimia, Fisika, dan Biokimia).
Kebijakan sumber dana yang mandiri menjadi salah satu sumber peningkatan anggaran. Sumber dana mestinya tidak hanya mengandalkan pada sumber yang ada sekarang dari rektorat (DIPA, BOPTN, DM) tetapi juga secara sistematik mencari sumber-sumber pendanaan lain, diantaranya melalui kerjasama dengan institusi lain baik dalam bidang pendidikan dan pelatihan, maupun dalam bidang penelitian dan terapan hasil-hasil penelitian. Para pakar FMIPA juga didorong untuk menghasilkan karya-karya yang hak ciptanya akan dihargai oleh masyarakat praktisi dan kepakaran. Hasil karya pakar FMIPA ini akan menjadi penghela bagi perkembangan keilmuan dan aplikasinya di dunia industri pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Kebijakan dalam pengembangan SDM mengikuti perkembangan departemen dan program studi. Pengembangan karakter kepemimpinan dan tenaga pendidik menekankan pada integritas dan etika kecendekiawanan. Giat berkarya untuk memberikan sumbangan pada kemajuan ilmu pengetahuan serta kesejahteraan manusia pada umumnya. Penghargaan terhadap kompetensi diwujudkan dalam bentuk uraian jabatan berbasis kompetensi dan program pengembangan melalui pelatihan untuk peningkatan kompetensi.